Selasa, 10 Oktober 2017

Data dan Informasi

DATA

A. Pengertian data

Pengertian data ada bermacam-macam, secara umum menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia (KUBI), “Data adalah bukti yang ditemukan dari hasil penelitian yang dapat dijadikan dasar kajian atau pendapat”. Secara teknis, data lebih berkaitan dengan pengumpulannya secara empiris. Dengan demikian, data merupakan satuan terkecil yang diwujudkan dalam bentuk simbol angka, simbol huruf, atau simbol gambar yang menggambarkan nilai suatu variabel tertentu sesuai dengan kondisi data di lapangan. Simbol angka, huruf atau gambar sering disebut dengan data mentah atau besaran yang belum menunjukkan suatu ukuran terhadap suatu konsep atau gejala tertentu. Besaran data tersebut belum memiliki arti apa pun jika belum dilakukan pengolahan atau analisis lebih lanjut dalam bentuk informasi atau indikator pendidikan.

Pendapat lain menyatakan bahwa “Data adalah segala fakta dan angka yang dapat dijadikan bahan untuk menyusun suatu informasi”. Selain itu, menurut Webster’s New World Dictionary. “Data adalah sesuatu yang diketahui dan dianggap”. Apabila istilah “fakta dan angka” dalam definisi yang kedua digabungkan dengan definisi ketiga menurut Webster’s maka kedua definisi tersebut dapat menghasilkan suatu pengertian “baru” sebagai berikut. “Data adalah segala fakta dan angka yang diketahui atau yang dianggap”. Pengertian baru ini tidak dimaksudkan untuk menggantikan definisi di atas tetapi hanya sebagai usaha untuk menggali secara lebih mendalam pengertian data.

B. Kegunaan Data

Pengambilan keputusan dalam perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan pendidikan baik di pendidikan formal maupun nonformal sangat dipengaruhi oleh tersedianya data yang lengkap, sahih (valid), dapat dipercaya (reliable), relevan dan tepat waktu. Dalam rangka mencapai perencanaan dan pelaksanaan program yang mantap maka semua unit kerja yang menangani perencanaan pendidikan memerlukan data yang memadai.

Data yang dihimpun oleh unit kerja yang menangani data baik di tingkat Provinsi maupun di tingkat Kabupaten/Kota menjadi dasar bagi perencanaan pendidikan di tingkat masing-masing. Hal ini dimaksudkan untuk mencegah terjadinya rencana dan program yang kompleks atau sangat banyak tetapi sulit untuk dilaksanakan. Di samping itu, dalam rangka pemantauan dan pengawasan terhadap pelaksanaan program pembangunan pendidikan, diperlukan pula data yang memadai sehingga dapat diketahui terjadi tidaknya penyimpangan dan bila terjadi penyimpangan dapat dengan segera dilakukan tindakan perbaikan dan penyesuaian rencana.

Selama ini, banyak data tentang pelaksanaan program yang dilakukan oleh perencana pendidikan di tingkat Provinsi maupun di tingkat Kabupaten/Kota yang telah terkumpul, namun belum digunakan sesuai dengan kebutuhan. Padahal, pengumpulan data ini telah menyita banyak tenaga, waktu, biaya, alat, administrasi dan sebagainya yang bila dihitung melalui dana memakan biaya yang besar. Oleh karena data yang terkumpul tidak dilakukan pengolahan dan analisis data maka data tersebut menjadi kurang bermanfaat. Oleh karena itu, diperlukan suatu rangkaian kegiatan pendataan yang sistematis sehingga data yang ada akan diolah menjadi informasi yang bermanfaat bagi pendidikan dan semua pihak atau stakeholder yang memerlukan.

C. Manfaat Data

Data yang tersebar di sekeliling kita mempunyai peran yang sangat strategis di hampir seluruh sektor kehidupan manusia. Demikian pula, data pendidikan memiliki manfaat yang besar dalam menentukan program pembangunan pendidikan. Manfaat data secara garis besar dapat dikelompokkan dalam empat kategori, yakni a) dasar penyusunan rencana dan program, b) alat kontrol atau monitor pelaksanaan program, c) dasar penilaian atau evaluasi, dan d) pengambilan keputusan atau penentuan kebijakan.

Jika ditinjau dari skalanya dapat dibagi menjadi empat skala, yaitu 1) data nominal, 2) ordinal, 3) interval, dan 4) ratio.

Data nominal adalah data yang berbentuk angka, tetapi tidak mempunyai nilai kuantitas sedikit pun. Angka tersebut hanya berfungsi sebagai tanda, tabel atau kode dan tidak bisa diartikan mengandung nilai tertentu dengan mengatakan bahwa angka tersebut lebih rendah atau lebih tinggi dari angka lainnya.

Data ordinal adalah data yang tidak memiliki nilai kuantitas namun data tersebut dapat menunjukkan perbedaan tingkatan antara yang satu dengan lainnya. Perbedaan antara data nominal dengan data ordinal adalah kalau pada data nominal angka adalah label atau kode, sedangkan pada data ordinal angka dalah representasi dari suatu urutan atau order. Namun, data ordinal tidak dapat memberikan keterangan yang jelas menyangkut perbedaan antara satu hal dengan hal lainnya.

Data interval adalah data yang memiliki nilai kuantitas tertentu namun tidak memiliki nilai nol mutlak, misalnya umur siswa, si A 10 tahun, si B 15 tahun dan C 20 tahun. Dari data tersebut dapat dipastikan bahwa selisih umur antara B dan A dengan selisih umur antara C dan B sama, yaitu 5 tahun. Dari data tersebut diketahui juga bahwa tahun kelahiran sebagai titik awal atau titik nol mutlak tidak sama, jika si A dilahirkan tahun 1997 maka si B tahun 1992 dan si C tahun 1987.titik nolnya berbeda, tetap dapat dipastikan bahwa perbedaan tahun tersebut memiliki nilai kuantitas yang jelas.

Data rasio adalah data yang memiliki nilai kuantitas tertentu dan mempunyai angka awal atau nol mutlak dalam skala pengukurannya. Data mengenai berat badan siswa, tinggi suatu bangunan SD, dan luas sebidang tanah milik sekolah adalah contoh-contoh data rasio. Bila diketahui berat badan siswa A 70 kg dan si B 55 kg maka dapat dipastikan bahwa kedua siswa tersebut ditimbang berdasarkan titik awal, nol mutlak atau nol kilogram yang sama. Demikian juga jika siswa C memiliki tinggi badan 165 cm dan siswa D 160 cm maka dapat dipastikan bahwa kedua orang tersebut diukur dari titik awal yang sama yaitu nol cm.

INFORMASI

A. Pengertian Informasi

Informasi adalah data yang telah diolah melalui proses tertentu menjadi sesuatu yang menambah pengetahuan atau temuan yang mempunyai arti baru bagi pemakainya. Berdasarkan temuan yang mempunyai arti baru tersebut, mendorong pemakainya untuk melakukan suatu tindakan dan dari tindakan itu akan diperoleh data baru mengenai hasil kegiatan yang apabila diolah melalui suatu proses tertentu akan menghasilkan informasi yang lebih baru lagi.

Informasi ini dapat dikatakan sebagai sejumlah data yang sudah diolah atau diproses melalui prosedur pengolahan data dalam rangka menguji tingkat kebenarannya, keterpaaiannya sesuai dengan kebutuhan. Sistem pengolah data ini sangat dibutuhkan sehingga semua data dapat dengan cepat dan mudah menjadi sekumpulan informasi yang siap pakai. Sebagai perbandingan pemahaman terhadap informasi ini berikut ada beberapa definisi informasi, diantaranya :

·         Informasi merupakan hasil dari pengolahan data, akan tetapi tidak semua hasil dari pengolahan tersebut dapat menjadi informasi.
·         informasi merupakan data yang telah mengalami pengolahan
·         informasi memberikan makna
·         informasi berguna atau bermanfaat
·         informasi merupakan bahan pembuat keputusan.

B. Ciri-ciri informasi

Ciri Informasi Sejumlah informasi yang biasa kita dengarkan atau kita peroleh kadang memiliki karakteristik yang berbeda, tentunya hal itu disesuaikan dengan sumber informasi, bentuk dan jenis informasi serta untuk apa informasi itu kita cari. Dalam membantu anda untuk mengenali bagaimana informasi itu bisa kita kenali, maka berikut penjelasan mengenai ciri-ciri informasi. Deni Darmawan (2001) menjelaskan 5 ciri dari informasi yang bisa memberikan makna bagi pengguna, diantaranya:

1) Amount of Information (Kuantitas Informasi), dalam arti bahwa informasi yang diolah oleh suatu prosedur pengolahan informasi mampu memenuhi kebutuhan banyaknya informasi.

2) Quality of Information (Kualitas Informasi), dalam arti bahwa informasi yang diolah oleh sistem pengolahan tertentu mampu memenuhi kebutuhan kualitas informasi.

3) Recency of Information (Informasi Aktual), dalam arti bahwa informasi yang diolah oleh sistem pengolahan tertentu mampu memenuhi kebutuhan informasi baru.

4) Relevance of Information (Informasi yang relevan atau sesuai), dalam arti bahwa informasi yang oleh sistem pengolahan tertentu mampu memenuhi kebutuhan informasi.

5) Accuracy of Information (Ketepatan Informasi), dalam arti bahwa informasi yang oleh sistem pengolahan tertentu mampu memenuhi kebutuhan informasi

6) Autehnticity of Information (Kebenaran Informasi), dalam arti bahwa informasi yang dikelola oleh sistem pengolahan tertentu mampu memenuhi kebutuhan informasi yang benar.

Ciri-ciri dari informasi ini idealnya dimiliki oleh informasi yang dibutuhkan ketika kita akan merumuskan atau membuat kebijakan tertentu, sehingga tindakan atau aktivitas yang diambil sesuai dengan kebutuhan dan tujuan pemakaian informasi yang dimaksud.

C. Komponen-komponen Informasi

Sebuah informasi bisa bermanfaat, bisa memberikan pemahaman bagi orang yang menggunakannya, jika informasi tersebut memenuhi atau mengandung salah satu komponen dasarnya. Jika dianalisis berdasarkan pendekatan information system, pada dasarnya ada sekitar 8 komponen. Adapun keenam komponen atau jenis informasi tersebut adalah sebagai berikut.

a. Root of Information, yaitu komponen akar bagian dari informasi yang berada pada tahap awal keluaran sebuah proses pengolahan data. Misalnya yang termasuk ke dalam komponen awal ini adalah informasi yang disampaikan oleh pihak pertama.

b. Bar of Informatione, merupakan komponen batangnya dalam suatu informasi, yaitu jenis informasi yang disajikan dan memerlukan informasi lain sebagai pendukung sehingga informasi awal tadi bisa dipahami. Contohnya jika anda membaca Headline dalam sebuah surat kabar, maka untuk memahami lebih jauh tentunya harus membaca informasi selanjutnya, sehingga maksud dari informasi yang ada pada head line tadi bisa dipahami secara utuh.

c. Branch of Informational, yaitu komponen informasi yang bisa dipahami jika informasi sebelumnya telah dipahami. Sebagai contoh adalah informasi yang merupakan penjelasan keyword yang telah ditulis sebelumnya, atau dalam ilmu eksakta seperti Matematika bentuknya adalah hasil dari sebuah uraian langkah penyelesaian soal dengan rumus-rumus yang panjang, biasanya disebut dengan hasil perhitungan. Adapun dalam bidang sosial, misalnya dapat berupa petunjuk lanjutan dalam mengerjakan atau melakukan sesuatu.

d. Stick of Information, yaitu komponen informasi yang lebih sederhana dari cabang informasi, biasanya informasi ini merupakan informasi pengayaan pengetahuan. Kedudukannya bersifat pelengkap (suplement) terhadap informasi lain. Misalnya informasi yang muncul ketika seseorang telah mampu mengambil kebijakan/keputusan untuk menyelesaikan suatu proses kegiatan, maka untuk menyempurnakannya ia memperoleh informasi-informasi pengembangan dari keterampilan yang sudah ia miliki tersebut.

e. Bud of Information, yaitu komponen informasi yang sifatnya semi micro, tetapi keberadaannya sangat penting sehingga dimasa yang akan datang, dalam jangka waktu yang akan datang informasi ini akan berkembang dan dicari serta ditunggu oleh pengguna informasi sesuai kebutuhannya. Misalnya yang termasuk ke dalam komponen ini adalah informasi tentang masa depan, misalnya bakat dan minat, cikal bakal prestasi seseorang, harapan-harapan yang positif dari seseorang dan lingkungan.

f. Leaf of Information, yaitu komponen informasi yang merupakan informasi pelindung, dan lebih mampu menjelaskan kondisi dan situasi ketika sebuah informasi itu muncul. Biasanya informasi ini berhubungan dengan informasi mengenai kebutuhan pokok, informasi yang menjelaskan cuaca, musim, yang mana kehadirannya sudah pasti muncul.


Referensi

htp://sdm.data.kemdikbud.go.id.

Darmawan, Deni. (2007). Mengenal teknologi Informasi. Jurnal teknologi informasi

0 komentar:

Posting Komentar

 
;