DATA
A. Pengertian data
Pengertian data ada bermacam-macam, secara umum menurut
Kamus Umum Bahasa Indonesia (KUBI), “Data adalah bukti yang ditemukan dari
hasil penelitian yang dapat dijadikan dasar kajian atau pendapat”. Secara
teknis, data lebih berkaitan dengan pengumpulannya secara empiris. Dengan
demikian, data merupakan satuan terkecil yang diwujudkan dalam bentuk simbol
angka, simbol huruf, atau simbol gambar yang menggambarkan nilai suatu variabel
tertentu sesuai dengan kondisi data di lapangan. Simbol angka, huruf atau gambar
sering disebut dengan data mentah atau besaran yang belum menunjukkan suatu
ukuran terhadap suatu konsep atau gejala tertentu. Besaran data tersebut belum
memiliki arti apa pun jika belum dilakukan pengolahan atau analisis lebih
lanjut dalam bentuk informasi atau indikator pendidikan.
Pendapat lain menyatakan bahwa “Data adalah segala
fakta dan angka yang dapat dijadikan bahan untuk menyusun suatu informasi”.
Selain itu, menurut Webster’s New World Dictionary. “Data adalah sesuatu yang
diketahui dan dianggap”. Apabila istilah “fakta dan angka” dalam definisi yang
kedua digabungkan dengan definisi ketiga menurut Webster’s maka kedua definisi
tersebut dapat menghasilkan suatu pengertian “baru” sebagai berikut. “Data
adalah segala fakta dan angka yang diketahui atau yang dianggap”. Pengertian
baru ini tidak dimaksudkan untuk menggantikan definisi di atas tetapi hanya
sebagai usaha untuk menggali secara lebih mendalam pengertian data.
B. Kegunaan Data
Pengambilan keputusan dalam perencanaan dan pelaksanaan
program pembangunan pendidikan baik di pendidikan formal maupun nonformal
sangat dipengaruhi oleh tersedianya data yang lengkap, sahih (valid), dapat
dipercaya (reliable), relevan dan tepat waktu. Dalam rangka mencapai
perencanaan dan pelaksanaan program yang mantap maka semua unit kerja yang
menangani perencanaan pendidikan memerlukan data yang memadai.
Data yang dihimpun oleh unit kerja yang menangani data
baik di tingkat Provinsi maupun di tingkat Kabupaten/Kota menjadi dasar bagi
perencanaan pendidikan di tingkat masing-masing. Hal ini dimaksudkan untuk
mencegah terjadinya rencana dan program yang kompleks atau sangat banyak tetapi
sulit untuk dilaksanakan. Di samping itu, dalam rangka pemantauan dan
pengawasan terhadap pelaksanaan program pembangunan pendidikan, diperlukan pula
data yang memadai sehingga dapat diketahui terjadi tidaknya penyimpangan dan
bila terjadi penyimpangan dapat dengan segera dilakukan tindakan perbaikan dan
penyesuaian rencana.
Selama ini, banyak data tentang pelaksanaan program
yang dilakukan oleh perencana pendidikan di tingkat Provinsi maupun di tingkat
Kabupaten/Kota yang telah terkumpul, namun belum digunakan sesuai dengan
kebutuhan. Padahal, pengumpulan data ini telah menyita banyak tenaga, waktu,
biaya, alat, administrasi dan sebagainya yang bila dihitung melalui dana
memakan biaya yang besar. Oleh karena data yang terkumpul tidak dilakukan
pengolahan dan analisis data maka data tersebut menjadi kurang bermanfaat. Oleh
karena itu, diperlukan suatu rangkaian kegiatan pendataan yang sistematis
sehingga data yang ada akan diolah menjadi informasi yang bermanfaat bagi
pendidikan dan semua pihak atau stakeholder yang memerlukan.
C. Manfaat Data
Data yang tersebar di sekeliling kita mempunyai peran
yang sangat strategis di hampir seluruh sektor kehidupan manusia. Demikian
pula, data pendidikan memiliki manfaat yang besar dalam menentukan program
pembangunan pendidikan. Manfaat data secara garis besar dapat dikelompokkan
dalam empat kategori, yakni a) dasar penyusunan rencana dan program, b) alat
kontrol atau monitor pelaksanaan program, c) dasar penilaian atau evaluasi, dan
d) pengambilan keputusan atau penentuan kebijakan.
Jika ditinjau dari skalanya dapat dibagi menjadi empat
skala, yaitu 1) data nominal, 2) ordinal, 3) interval, dan 4) ratio.
Data nominal adalah data yang berbentuk angka, tetapi
tidak mempunyai nilai kuantitas sedikit pun. Angka tersebut hanya berfungsi
sebagai tanda, tabel atau kode dan tidak bisa diartikan mengandung nilai
tertentu dengan mengatakan bahwa angka tersebut lebih rendah atau lebih tinggi dari
angka lainnya.
Data ordinal adalah data yang tidak memiliki nilai
kuantitas namun data tersebut dapat menunjukkan perbedaan tingkatan antara yang
satu dengan lainnya. Perbedaan antara data nominal dengan data ordinal adalah
kalau pada data nominal angka adalah label atau kode, sedangkan pada data
ordinal angka dalah representasi dari suatu urutan atau order. Namun, data
ordinal tidak dapat memberikan keterangan yang jelas menyangkut perbedaan
antara satu hal dengan hal lainnya.
Data interval adalah data yang memiliki nilai kuantitas
tertentu namun tidak memiliki nilai nol mutlak, misalnya umur siswa, si A 10
tahun, si B 15 tahun dan C 20 tahun. Dari data tersebut dapat dipastikan bahwa
selisih umur antara B dan A dengan selisih umur antara C dan B sama, yaitu 5
tahun. Dari data tersebut diketahui juga bahwa tahun kelahiran sebagai titik
awal atau titik nol mutlak tidak sama, jika si A dilahirkan tahun 1997 maka si
B tahun 1992 dan si C tahun 1987.titik nolnya berbeda, tetap dapat dipastikan
bahwa perbedaan tahun tersebut memiliki nilai kuantitas yang jelas.
Data rasio adalah data yang memiliki nilai kuantitas
tertentu dan mempunyai angka awal atau nol mutlak dalam skala pengukurannya.
Data mengenai berat badan siswa, tinggi suatu bangunan SD, dan luas sebidang
tanah milik sekolah adalah contoh-contoh data rasio. Bila diketahui berat badan
siswa A 70 kg dan si B 55 kg maka dapat dipastikan bahwa kedua siswa tersebut
ditimbang berdasarkan titik awal, nol mutlak atau nol kilogram yang sama.
Demikian juga jika siswa C memiliki tinggi badan 165 cm dan siswa D 160 cm maka
dapat dipastikan bahwa kedua orang tersebut diukur dari titik awal yang sama
yaitu nol cm.
INFORMASI
A. Pengertian Informasi
Informasi adalah data yang telah diolah melalui proses
tertentu menjadi sesuatu yang menambah pengetahuan atau temuan yang mempunyai
arti baru bagi pemakainya. Berdasarkan temuan yang mempunyai arti baru
tersebut, mendorong pemakainya untuk melakukan suatu tindakan dan dari tindakan
itu akan diperoleh data baru mengenai hasil kegiatan yang apabila diolah melalui
suatu proses tertentu akan menghasilkan informasi yang lebih baru lagi.
Informasi ini dapat dikatakan sebagai sejumlah data
yang sudah diolah atau diproses melalui prosedur pengolahan data dalam rangka
menguji tingkat kebenarannya, keterpaaiannya sesuai dengan kebutuhan. Sistem
pengolah data ini sangat dibutuhkan sehingga semua data dapat dengan cepat dan
mudah menjadi sekumpulan informasi yang siap pakai. Sebagai perbandingan
pemahaman terhadap informasi ini berikut ada beberapa definisi informasi, diantaranya
:
·
Informasi merupakan
hasil dari pengolahan data, akan tetapi tidak semua hasil dari pengolahan
tersebut dapat menjadi informasi.
·
informasi merupakan
data yang telah mengalami pengolahan
·
informasi
memberikan makna
·
informasi berguna
atau bermanfaat
·
informasi merupakan
bahan pembuat keputusan.
B. Ciri-ciri informasi
Ciri Informasi Sejumlah informasi yang biasa kita
dengarkan atau kita peroleh kadang memiliki karakteristik yang berbeda,
tentunya hal itu disesuaikan dengan sumber informasi, bentuk dan jenis
informasi serta untuk apa informasi itu kita cari. Dalam membantu anda untuk
mengenali bagaimana informasi itu bisa kita kenali, maka berikut penjelasan
mengenai ciri-ciri informasi. Deni Darmawan (2001) menjelaskan 5 ciri dari
informasi yang bisa memberikan makna bagi pengguna, diantaranya:
1) Amount of
Information (Kuantitas Informasi), dalam arti bahwa informasi yang diolah
oleh suatu prosedur pengolahan informasi mampu memenuhi kebutuhan banyaknya
informasi.
2) Quality of
Information (Kualitas Informasi), dalam arti bahwa informasi yang diolah
oleh sistem pengolahan tertentu mampu memenuhi kebutuhan kualitas informasi.
3) Recency of
Information (Informasi Aktual), dalam arti bahwa informasi yang diolah oleh
sistem pengolahan tertentu mampu memenuhi kebutuhan informasi baru.
4) Relevance of
Information (Informasi yang relevan atau sesuai), dalam arti bahwa
informasi yang oleh sistem pengolahan tertentu mampu memenuhi kebutuhan
informasi.
5) Accuracy of
Information (Ketepatan Informasi), dalam arti bahwa informasi yang oleh
sistem pengolahan tertentu mampu memenuhi kebutuhan informasi
6) Autehnticity
of Information (Kebenaran Informasi), dalam arti bahwa informasi yang
dikelola oleh sistem pengolahan tertentu mampu memenuhi kebutuhan informasi
yang benar.
Ciri-ciri dari informasi ini idealnya dimiliki oleh
informasi yang dibutuhkan ketika kita akan merumuskan atau membuat kebijakan
tertentu, sehingga tindakan atau aktivitas yang diambil sesuai dengan kebutuhan
dan tujuan pemakaian informasi yang dimaksud.
C. Komponen-komponen Informasi
Sebuah informasi bisa bermanfaat, bisa memberikan
pemahaman bagi orang yang menggunakannya, jika informasi tersebut memenuhi atau
mengandung salah satu komponen dasarnya. Jika dianalisis berdasarkan pendekatan
information system, pada dasarnya ada sekitar 8 komponen. Adapun keenam
komponen atau jenis informasi tersebut adalah sebagai berikut.
a. Root of
Information, yaitu komponen akar bagian dari informasi yang berada pada
tahap awal keluaran sebuah proses pengolahan data. Misalnya yang termasuk ke
dalam komponen awal ini adalah informasi yang disampaikan oleh pihak pertama.
b. Bar of
Informatione, merupakan komponen batangnya dalam suatu informasi, yaitu
jenis informasi yang disajikan dan memerlukan informasi lain sebagai pendukung
sehingga informasi awal tadi bisa dipahami. Contohnya jika anda membaca
Headline dalam sebuah surat kabar, maka untuk memahami lebih jauh tentunya
harus membaca informasi selanjutnya, sehingga maksud dari informasi yang ada
pada head line tadi bisa dipahami secara utuh.
c. Branch of
Informational, yaitu komponen informasi yang bisa dipahami jika informasi
sebelumnya telah dipahami. Sebagai contoh adalah informasi yang merupakan
penjelasan keyword yang telah ditulis sebelumnya, atau dalam ilmu eksakta
seperti Matematika bentuknya adalah hasil dari sebuah uraian langkah
penyelesaian soal dengan rumus-rumus yang panjang, biasanya disebut dengan
hasil perhitungan. Adapun dalam bidang sosial, misalnya dapat berupa petunjuk
lanjutan dalam mengerjakan atau melakukan sesuatu.
d. Stick of
Information, yaitu komponen informasi yang lebih sederhana dari cabang
informasi, biasanya informasi ini merupakan informasi pengayaan pengetahuan.
Kedudukannya bersifat pelengkap (suplement) terhadap informasi lain. Misalnya
informasi yang muncul ketika seseorang telah mampu mengambil kebijakan/keputusan
untuk menyelesaikan suatu proses kegiatan, maka untuk menyempurnakannya ia
memperoleh informasi-informasi pengembangan dari keterampilan yang sudah ia
miliki tersebut.
e. Bud of
Information, yaitu komponen informasi yang sifatnya semi micro, tetapi
keberadaannya sangat penting sehingga dimasa yang akan datang, dalam jangka
waktu yang akan datang informasi ini akan berkembang dan dicari serta ditunggu
oleh pengguna informasi sesuai kebutuhannya. Misalnya yang termasuk ke dalam
komponen ini adalah informasi tentang masa depan, misalnya bakat dan minat,
cikal bakal prestasi seseorang, harapan-harapan yang positif dari seseorang dan
lingkungan.
f. Leaf of
Information, yaitu komponen informasi yang merupakan informasi pelindung,
dan lebih mampu menjelaskan kondisi dan situasi ketika sebuah informasi itu
muncul. Biasanya informasi ini berhubungan dengan informasi mengenai kebutuhan
pokok, informasi yang menjelaskan cuaca, musim, yang mana kehadirannya sudah
pasti muncul.
Referensi
htp://sdm.data.kemdikbud.go.id.
Darmawan, Deni. (2007). Mengenal teknologi Informasi.
Jurnal teknologi informasi